Masyarakat Pasi Aceh Dilatih Penyusunan RPJMG

oleh -513 views

BASAJAN.net, Meulaboh- Keberhasilan pembangunan gampong (desa) sangat ditentukan perencanaan yang dilakukan aparatur gampong. Karenanya, seluruh perangkat gampong, harus paham tentang penyusunan perencanaan pembangunan gampong berbasis potensi lokal.

Demikian disampaikan Direktur Utama Global Learning Consultant, Zainal Putra, saat memberikan pelatihan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) di Gampong Pasi Aceh, Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, beberapa waktu lalu.

Zainal dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Basajan.net, Selasa 1 Mei 2018 mengatakan, keberhasilan penggunaan dana desa seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di gampong.

“Nah, ini sangat berkaitan dengan bagaimana perencanaan pembangunan gampong dirancang sejak awal. Apabila perencanaan gampong dilakukan dengan baik, tentu akan menghasilkan kinerja pembangunan gampong yang baik pula,” ungkapnya.

Kegiatan bertema Implementasi Model Penyusunan Perencanaan Pembangunan Gampong Berbasis Potensi Lokal tersebut, diikuti seluruh aparatur gampong, tokoh masyarakat dan unsur pemuda gampong setempat.

Dalam paparannya, Zainal menjelaskan, secara garis besar terdapat dua tahapan perencanaan pembangunan gampong, yakni penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG).

RPJMG disusun oleh Tim Penyusun RPJMG yang dibentuk oleh keuchik dan ditetapkan dengan keputusan keuchik (kepala desa). RPJMG ditetapkan paling lama tiga bulan sejak pelantikan keuchik dan berlaku untuk jangka waktu enam tahun.

“Sedangkan RKPG mulai disusun bulan Juli tahun berjalan dan berlaku untuk jangka waktu satu tahun,” Zainal, menjelaskan.

Zainal memaparkan, adapun tahapan dalam penyusunan RPJMG, yaitu pembentukan tim penyusun RPJMG, penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, pengkajian keadaan gampong. Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah gampong, penyusunan rancangan RPJMG, penyusunan rencana pembangunan desa melalui Musrenbang gampong dan penetapan RPJMG.[]

 

Editor: Nurkhalis

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.