Masa Tenang, Panwaslih Tertibkan Atribut Kampanye

oleh -334 views
Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan penertiban alat peraga kampanye, Minggu 14 April 2019. (BASAJAN.Net/Jufrizal).

BASAJAN.Net, Banda Aceh- Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh bersama Satpol PP, beserta Panwaslih Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban alat peraga kampanye pasangan calon presiden/wakil presiden, calon legislatif, dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pada Minggu, 14 April 2019.

“Panwaslih berkewajiban memastikan selama masa tenang, atribut kampanye tidak lagi terpasang. Sesuai aturan, tidak dibenarkan alat peraga serta kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh.

Penertiban dilakukan mulai tanggal 14-16 April 2019, dan dibagi dalam tiga tim. Di hari pertama Kecamatan Jaya Baru dipimpin oleh Ketua Panwaslih, Afrida. Kemudian di Kecamatan Banda Raya dipimpin oleh Muhammad Yusuf Alqardawi, selaku Komisioner Devisi Penindakan Pelanggaran, dan di Kecamatan Meuraxa dipimpin oleh Ely Safrida, selaku Komisioner Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga.

Terdapat sembilan wilayah kecamatan yang akan dilakukan penertiban yaitu Meuraxa, Jaya Baru, Banda Raya, Kuta Alam, Kuta Raja, Baiturrahman, Lueng Bata, Ulee Kareng, dan Syiah Kuala.

Afrida menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Panwaslih telah  menyurati setiap partai politik peserta Pemilu se-Kota Banda Aceh guna menertibkan alat peraga kampanye.[]

 

PENULIS: JUFRIZAL

EDITOR: MELLYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.