Mahasiswa Tuntut Outsourcing Dihapus

oleh -340 views

BASAJAN.Net, Meulaboh- Puluhan mahasiswa di Aceh Barat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Buruh Rakyat Menggugat (GMBRM) menuntut pemerintah untuk menghapus sistem kerja dengan outsourcing. Tuntutan tersebut disampaikan pada aksi unjuk rasa memperingati hari buruh internasional atau may day, Rabu 1 Mei 2019, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Massa juga meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja yang tak memihak kepada masa depan para buruh dan tenaga kerja.

Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah karton dan spanduk, serta melakukan teatrikal yang menggambarkan penindasan terhadap para buruh. Mereka juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

Mahasiswa mendesak pemerintah agar memberlakukan jaminan sosial kepada masyarakat dan bukannya asuransi sosial seperti yang selama ini berlaku.

Koordinator aksi Ida Zubaidah mengatakan, unjukrasa itu dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi dan hak-hak buruh yang selama ini dinilai adanya ketidakadilan dan penindasan terhadap buruh.

Menurut dia, dengan dikeluarkannya PP Nomor 78 tahun 2015 oleh pemerintah, telah menindas buruh dan tidak mempertimbangkan Nasib buruh.

“Dimana dalam PP tersebut upah yang diatur tidak sesuai dan tidak dapat terpenuhi kebutuhan pekerja,” ujarnya.

Ida mengatakan, rata-rata buruh di Aceh Barat  belum menerima upah layak. Gaji mereka sekitar Rp800 ribu, masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Itu data yang kita terima dari laporan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dengan upah yang relatif kecil, para butuh tak dapat memenuhi kebutuhan hidup. “Buruh dipaksa bekerja sampai 12 jam dalam sehari, dengan alasan pekerja harus kejar target,” sambungnya.

Atas dasar itu, kata dia, pihaknya ingin pemerintah setempat peka terhadap persoalan yang dihadapi kaum buruh di Aceh Barat. Mengingat upah yang diterima para buruh tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.

Pemerintah Aceh Barat, juga didesak segera membentuk tim mediasi di Dinas Tenaga Kerja, lantaran tim mediasi di dinas tersebut memiliki peran sangat besar dalam menyelesaikan persoalan buruh di Aceh Barat.[]

 

WARTAWAN: SITI AISYAH

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.