Meulaboh- Angga Irwansyah, 20 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Aceh Barat, mengaku diintimidasi oknum Polisi Polres Aceh Barat. Hal tersebut diungkapkan korban dalam jumpa pers di Sekretariat Bersama Jurnalis Aceh Barat, Jumat, 10 Maret 2017.
Angga menceritakan, intimidasi yag dialaminya berupa penodongan senjata api yang terjadi, Kamis, 9 Maret 2017. Saat itu, petugas Polres Aceh Barat menangkap tersangka narkoba yang merupakan abang sepupu Angga.
Dalam penangkapan tersebut, kata Angga, disertai dengan kekerasan terhadap tersangka. Ia kemudian mempertanyakan tindakan pihak kepolisian tersebut.
“Tapi, seorang polisi yang ikut melakukan penangkapan pada malam itu, tidak senang atas pertanyaan saya, sehingga menodongkan serta menempelkan pistolnya di kepala saya,” kisahnya.
Angga mengaku, sama sekali tidak mempersoalkan, apalagi menghalangi petugas yang ingin melakukan penangkapan.
“Namun, saya mempertanyakan soal pemukulan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada saat melakukan penangkapan, sehingga membuat wajah abang sepupu saya babak belur,” katanya.
Korban sudah melaporkan kasus tersbut Propam Polres Aceh Barat.
“Tapi saya tidak diberikan surat tanda bukti laporan. Dengan alasan, permasalahan ini akan ditindak secara kode etik dan internal,” kata Angga.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi basajan.net belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Barat.[]
Editor: Nurul Fahmi