BASAJAN.NET, Banda Aceh- Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, meminta pengurus provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Aceh, untuk segera membentuk kepengurusan tingkat kabupaten/kota.
Abu Razak menyampaikan, poin penting yang harus segera dilaksanakan Pergatsi Aceh, melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
“Harapan kita, dalam waktu yang tidak lama, Pengcab Pergatsi sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh,” kata Abu Razak.
Permintaan itu disampaikan Abu Razak dalam sambutannya pada pelantikan Pengprov Pergatsi Aceh, Sabtu 26 Oktober 2019, di Banda Aceh.
Abu Razak mengatakan, Pengprov Pergatsi Aceh akan ditetapkan secara resmi sebagai cabang olahraga anggota KONI Aceh, pada rapat kerja yang akan dilaksanakan beberapa bulan ke depan.
Gateball merupakan cabang olahraga baru yang hadir di Aceh. Kepengurusan perdana Pengprov Pergatsi Aceh masa bakti 2019-2023, dilantik langsung Sekjen PB Pergatsi, Puja Samedhi.
“Saat ini Pengprov Pergatsi sudah ada di 31 provinsi seluruh Indonesia,” kata Puja dalam sambutannya, usai seremonial pelantikan.
Dalam waktu dekat, kata Puja, akan ada Kejuaraan nasional (Kejurnas) Gateball di Sumatera Utara. “Kita berharap Aceh dapat mengirimkan atletnya, dan meraih prestasi pada ajang tersebut.”
Sementara itu, Ketua Umum Pergatsi Aceh, Fajri menceritakan, awal mula kehadiran cabang olahraga Gateball pada Agustus lalu. Dimana pihaknya, mendapat mandat untuk memimpin Pergatsi Aceh.
Meski keberadaannya terbilang sangat baru, Fajri mengatakan, atlet Gateball Aceh telah pernah mengikuti beberapa kejuaraan.
“Atlet kita aktif latihan di Lapangan Blang Padang,” kata Fajri.
Ke depan, kata Fajri, pihaknya akan berupaya terus aktif dalam melakukan sosialisasi, pembinaan serta mengikuti setiap kejuaraan-kejuaraan gateball baik di tingkat regional dan nasional.
Selain Ketua Umum, pengurus Pergatsi Aceh lainnya yang turut dilantik antara lain, Sekretaris umum (Sekum) Mulyadi dan Bendahara umum (Bendum) Hilal.[]
EDITOR: JUNAIDI MULIENG