Keurukon Katibul Wali Susun Rancangan Reusam

oleh -944 views
FOTO: BASAJAN.NET/ISTIMEWA

BASAJAN.NET, Banda Aceh– Keurukon Katibul Wali Nanggroe kembali menyusun beberapa rancangan Reusam sebagai instrument penguatan Kelembagaan Wali Nanggroe. Reusam yang dirancang kali ini diantaranya, Reusam Protokoler, Reusam Bentara, Reusam Imum Mesjid, serta Imum Meunasah.

“Reusam-reusam ini sebagai penguatan fungsi dan peran Wali Nanggroe sebagaimana yang diamanahkan dalam UUPA,” kata Katibul Wali Nanggroe Usman Umar, Kamis 19 Maret 2020.

Usman menjelaskan, ada banyak peran dan fungsi Wali Nanggroe yang diatur dalam UUPA, namun belum memiliki aturan pelaksananya yaitu melalui reusam. “Secara landasan hukum sudah cukup kuat, sedangkan landasan operasionalnya belum ada, ini yang sekarang kita rumuskan,” kata Usman.

Usman memberi contoh, dalam UUPA telah diatur bahwa pembinaan dan pengawasan Imum Chiek (Masjid) dan Imum Meunasah menjadi kewenangan Wali Nanggroe, namun sampai sekarang belum ada aturan pelaksananya.

“Inilah yang sedang kita susun,” kata Usman.

Dari hasil rapat kerja selama dua hari seja 17-18 Maret 2019, tim penyusun telah merampungkan draft rancangan reusam Reusam Protokoler, Reusam Bentara, dan Reusam Imum Mesjid serta Imum Meunasah.

“Untuk Reusam Imum Masjid dan Imum Meunasah, kita sudah siapkan quisioner untuk melakukan survey,” kata Usman.

Survey tersebut bertujuan untuk mendapatkan data tentang keiginan masyarakat terkait Reusam Imum Masjid dan Imum Meunasah.

“Dengan reusam yang akan lahir nanti diharapkan akan menjadi pedoman sehingga keberadaan Imum Masjid dan Imum Meunasah akan kuat secara kelembagaan,” ucapnya.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.