Kemenag Aceh Barat Kenalkan E-Payment Sertifikasi Guru

oleh -667 views

BASAJAN.Net, Meulaboh- Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat memperkenalkan Aplikasi E-Payment Sertifikasi Guru PAI di lingkungan Kantor Kemenag Aceh Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula MAN 1 Aceh Barat pada acara Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI tahun 2019,  Kamis, 24 Januari 2019.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama, Khairul Azhar. Kepala Seksi PAI, Iswandi dan Pengawas PAI Aceh Barat, serta seluruh Guru PAI Penerima sertifikasi di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Aceh Barat, Iswandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan mekanisme pemberkasan sertifikasi Guru PAI tahun 2019 dengan menggunakan aplikasi E-Payment untuk pemberkasan bahan sertifikasi.

“Sebelumnya pemberkasan bahan sertifikasi Guru PAI dilakukan dengan memberikan dokumen berupa hard copy. Namun di tahun ini kita akan terapkan pemberkasan dengan aplikasi E-Payment,” ungkap Iswandi.

Iswandi menjelaskan, Aplikasi E-Payment bertujuan untuk mempermudah Guru PAI dalam mengirim berkas sertifikasi dan memperlancar pengamprahan dana sertifikasi oleh pihak Seksi Pendidikan Agama Islam. Guru PAI hanya diwajibkan mengirimkan berkas sertifikasi berbentuk foto ataupun pdf melalui Aplikasi E-Payment. Sedangkan berkas asli (hard copy) diarsipkan oleh guru yang bersangkutan dan akan diminta ketika diperlukan.

“Kita cukup perihatin dengan Guru PAI yang berada di daerah terpencil, maka dari itu kami bertekat untuk menerapkan aplikasi E-Payment untuk mempermudah guru dalam melakukan pemberkasan,” ungkap Iswandi saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Barat, Khairul Azhar mengatakan, Guru PAI harus mampu membentuk sikap dan karakter peserta didik dengan baik, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

“Saat ini seorang guru harus bisa menguasai IT dan mampu mengaplikasikan metode pembelajaran yang baru dan mudah dipahami oleh peserta didik,” ujar Khairul saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru di Aula MAN 1 Aceh Barat.

Khairul menambahkan, selain menguasai teknologi, Guru PAI juga harus mampu mendidik siswa untuk mambaca Alquran dengan lancer, baik dan benar.

“Pada pada data tahun 2018 lalu, siswa di Kabupaten Aceh Barat yang mampu dan lancar membaca Alquran hanya Enam Puluh persen, sedangkan Empat Puluh persennya lagi bisa dikatakan kurang mampu,” jelasnya.

Khairul berharap, mulai tahun 2019, kemampuan membaca Alquran siswa di Kabupaten Aceh Barat Seratus Persen. “Ini merupakan tugas Guru PAI,” tegasnya. []

 

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.