Jokowi Minta Waktu Selesaikan Implementasi MoU Helsinki

oleh -1,105 views
Presiden Jokowi menyalami Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud pada Kenduri Kebangsaan di Yayasan Sukma Bangsa, Bireuen, Sabtu 22 Februari 2020. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA).

BASAJAN.NET, Bireuen- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta waktu untuk menyelesaikan implementasi sejumlah butir-butir perjanjian damai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Jokowi menganggap hal itu sebagai “pekerjaan rumah” yang akan diberikan jawaban dalam beberapa waktu ke depan.

“Beri waktu saya untuk menjawab, karena apapun akan didiskusikan dalam rapat-rapat terbatas yang selalu kita lakukan bersama menteri. Saya sudah paham terkait apa yang telah disampaikan,” kata Jokowi, saat memberikan sambutan pada acara Kenduri Kebangsaan  yang digelar di Yayasan Sukma Bangsa, Bireuen, Sabtu 22 Februari 2020.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang sebelumnya dalam sambutannya meminta Presiden Jokowi mempercepat pemenuhan implementasi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. 

“Terkait laporan implementasi MoU Helsinki, saya sudah ketemu yang Mulia Wali Nanggroe dan Pak Mualem, Muzakir Manaf,” kata Jokowi, di hadapan Wali Nanggroe dan ribuan masyarakat yang hadir. 

Jokowi mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan tokoh-tokoh Aceh untuk membahas hal tersebut dan persoalan lainnya.

Baca juga: Perjuangkan MoU Helsinki Hingga Istana Negara

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya menyampaikan, implementasi MoU Helsinki secara utuh, merupakan dambaan seluruh masyarakat Aceh.

“Termasuk di antaranya percepatan pelimpahan 14 kewenangan di bidang pertanahan,” kata Nova.

Nova mengatakan, Kenduri Kebangsaan menunjukkan betapa kuatnya semangat rakyat Aceh untuk memajukan Tanah Rencong. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat terus memberi dukungan dan perhatian yang dibutuhkan Aceh.

Selain implementasi MoU Helsinki, Nova juga meminta kebijakan Dana Otsus yang berlaku untuk Aceh tidak dibatasi sampai tahun 2027 saja, melainkan bisa menjadi kebijakan permanen.

“Selama 11 tahun kebijakan Dana Otsus berlaku di Aceh, setidaknya 18 persen kemiskinan di Aceh bisa diturunkan berkat dana itu,” ucapnya.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.