Jalan Masuk Kampus Baru STAIN Meulaboh Diblokir Warga

oleh -1,220 views
Jalan masuk kampus baru STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam kondisi diblokir. Foto direkam pada Selasa, 27 Agustus 2019. (BASAJAN.NET/JM).

BASAJAN.NET, Meulaboh- Rencana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh untuk menggunakan gedung baru, yang berlokasi di Alue Peunyareng gagal terwujud. Hal tersebut dikarenakan jalan masuk ke area kampus diblokir warga.

“Kami tidak akan mengizinkan ada kegiatan di lokasi sengketa, sebelum putusan final dari pengadilan,” ujar Irwandi, warga yang mengaku memiliki tanah di lokasi pembangunan kampus, Selasa 27 Agustus 2019.

Irwandi menjelaskan, warga menggugat pelaksanaan proyek pembangunan gedung perkuliahan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang dilakukan PT Arum Jaya dan PT Belalang Jaya Prima. Namun permohonan penggugat yang meminta proyek tersebut dihentikan, ditolak majelis hakim dengan asumsi gugatan diajukan setelah pembangunan dilakukan. 

“Hakim memutuskan proyek tersebut untuk dilanjutkan, dan kami menerima itu sebagai putusan hukum,” jelasnya.

Meski begitu, kata Irwandi, pelaksanaan perkuliahan tetaptidak dapat dilaksanakan di lokasi tersebut, dikarenakan saat pengajuan gugatan ke pengadilan, kegiatan proses belajar mengajar belum dilaksanakan. 

“Maka, kita tunggu hasil pengadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Faisal, yang mewakili STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, selaku tergugat menilai, apa yang disampaikan Irwandi mewakili penggugat tidak sesuai dengan putusan sela hakim Pengadilan Negeri Meulaboh, tanggal 31 Juli 2019.

Menurut Faisal dalam putusan sela tersebut, pihak STAIN boleh melakukan aktifitas pada lahan sengketa sampai adanya putusan akhir dari majelis hakim.

“Nanti setelah adanya putusan akhir dari majelis hakim, baru jelas status kepemilikan tanah tersebut,” ujar Faisal. 

Ia menambahkan, sejauh pengadilan belum memutuskan pemenang perkara, maka tanah tersebut masih milik Kementerian Agama RI berdasarkan sertifikat yang ada. 

“Artinya, pihak penggugat tidak memiliki hak untuk menghadang aktifitas kampus,” tegas Faisal.

Rencananya, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh akan mulai menggunakan gedung baru di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa 27 Agustus 2019. Sekaligus persiapan perkuliahan semester ganjil 2019/2020, yang rencananya akan dimulai pada 3 September 2019. Namun hal tersebut urung terlaksana.

Amatan wartawan di lapangan, selain melakukan pemblokiran, sejumlah warga terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Akibatnya, para dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, terpaksa berdiri di pinggir jalan. 

Untuk menghindari bentrok dengan warga, pihak kampus berupaya melakukan negosiasi, di bawah pengamanan pihak Kepolisian dan TNI. Negosiasi yang berjalan selama dua jam lebih itu, menemui jalan buntu.[]

 

WARTAWAN: ARISKI SEPTIAN

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.