Kini Pengurusan Izin Operasional Pesantren Secara Online

oleh -1,738 views
Operator Pondok Pesantren/Dayah di Kabupaten Aceh Barat, mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Izin Operasional Pondok Pesantren berbasis online, Rabu 12 Februari 2020. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Tahun ini, Kementerian Agama mulai memberlakukan pengurusan izin operasional pesantren secara online. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan izin pesantren.

“Kegiatan ini sangat penting, mengingat tahun 2020 ini, banyak pesantren di Aceh Barat yang akan berakhir izin operasionalnya,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Tarmidhi, pada sosialisasi aplikasi izin operasional Pondok Pesantren berbasis online, di aula Kankemenag setempat, Rabu, 12 Februari 2020.

Tarmidhi menyampaikan, untuk pengusulan izin operasional berbasis online, dilakukan melalui Sistem Informasi Perizinan Pondok Pesantren. 

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi di antaranya, melakukan registrasi, verifikasi dokumen, visitasi, rekomendasi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, rekomendasi Kanwil Kemenag Provinsi, Penerbitan NSPP dan SK, terakhir penerbitan piagam.

Ia menyebutkan, tahun 2019, pihaknya mengusulkan delapan Pondok Pesantren di Aceh Barat untuk dikeluarkan izin operasional. Namun, yang berhasil mendapatkan izin operasional hanya tujuh Pondok Pesantren. 

“Di tahun 2019 masih menggunakan sistem manual, tahun ini sudah menggunakan sistem daring (online),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar menyampaikan, operator Pesantren harus konsisten dan eksis dalam mengembangkan pendidikan agama di masyarakat.

Menurutnya, operator merupakan ujung tombak dalam pengetikan, mengelolah, serta menyediakan data sebagai informasi lembaga pendidikan agama yang dikembangkan, agar lebih dikenal di masyarakat.

“Tanpa data, hari ini kita tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa dikenal oleh semua orang,” ucap Khairul saat membuka kegiatan sosialisasi. 

Ia berpesan, pengelola pondok pesantren untuk terus memperkenalkan lembaga dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga mudah dikenal oleh masyarakat dan dunia.[]

 

 

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.