BASAJAN.NET, Banda Aceh- Penulis Aceh, Affan Ramli menawarkan strategi baru reformasi sekolah di Aceh. Formula tersebut diramu dalam buku terbarunya ‘Islamizing Education: A Misguided Framework of School Reform in Aceh.’
Buku terbitan Bandar Publishing ini, ditulis dalam Bahasa Inggris, resmi dirilis pada Jumat 26 Oktober 2019, di Lamgugob Banda Aceh. Buku ini, memberi ruang apresiasi kepada pemerintah Aceh, yang membuat kebijakan reformasi sekolah melalui renstra pendidikan dan kurikulum Aceh.
Dalam rilis yang diterima Basajan.net, Senin 28 Oktober 2019, Affan Ramli menilai, arah reformasi sekolah di Aceh saat ini salah arah, karena didasarkan pada konsep dan teori pendidikan yang keliru (misguided).
Menurut Affan, sejak tahun 1959, Aceh sudah berimajinasi punya sistem pendidikannya sendiri yang berbeda dan istimewa di Indonesia. Keputusan Perdana Menteri No. 1/Misi/1959, memberi dasar legal bagi keistimewaan itu. Namun, lebih setengah abad kemudian, cita-cita itu tinggal di atas kertas.
Ia berpendapat, pendidikan Aceh bukan saja terintegrasi penuh dalam sistem pendidikan nasional (tidak berbeda dan tidak istimewa), bahkan mengalami jenis kejumudan dan stagnasi sendiri yang tak terpecahkan.
Affan menyebutkan, pertemuan 350 ulama cendekia Muslim dunia di Mekkah pada 1977, mestinya dapat memecahkan kebekuan gagasan pencarian pendidikan Aceh untuk menemukan sistem pendidikannya. Pertemuan itu merupakan inisiatif pertama kaum cendekia merumuskan konsep Pendidikan Islami (Islamic Education), sebagai solusi problem pendidikan dalam masyarakat muslim pasca kolonialisme bangsa-bangsa Eropa.
“Aceh terlalu lambat, baru menyambut hasil pertemuan Mekkah 25 tahun kemudian. Tepatnya pada 2002, Qanun Aceh memerintahkan penyelenggaraan pendidikan di Aceh di semua tingkatan harus dilaksanakan secara islami,” kata Affan.
Ironisnya, lanjut Affan, 15 tahun kemudian, Aceh masih belum melaksanakan perintah itu. Pada tahun 2007, Pemerintah Aceh mengeluarkan landasan pertama reformasi sekolah melalui kebijakan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Aceh. Dimana konsep Pendidikan Islami mulai dimasukan dalam bagian kecil kebijakan itu.
Sepuluh tahun kemudian, pada 2017, Aceh bergembira karena mulai memiliki kurikulum sendiri, disebut Kurikulum Aceh.
Affan menambahkan, arah reformasi sekolah di Aceh saat ini masih bersifat permukaan dan kulit. Hanya menambah beberapa mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) dan jam mata pelajaran agama.
“Inilah reformasi sekolah salah arah yang sedang dilaksanakan Pemerintah Aceh,” tulis Affan dalam bukunya itu.
Affan dalam bukunya menawarkan strategi reformasi sekolah di Aceh. Strategi tersebut termuat dalam bab lima, tentang the improved strategy for islamization of education in Aceh, dan bab enam tentang reframing islamic educational concept for social justice.
Affan Ramli adalah seorang pemikir Aceh. Lulusan sosiologi pendidikan Universitas Islam Antar Bangsa Malaysia. Ini buku berbahasa inggris pertama yang ia tulis, setebal 250 halaman. Terbagi dalam enam bab, diterbitkan Bandar Publishing. Sebelumnya, tiga judul buku lain ditulis berbahasa indonesia.
Manager Bandar Publishing, Masyitah mengatakan, buku Affan Ramli mengargumentasikan kebijakan-kebijakan reformasi sekolah yang tidak mengacu pada hasil konferensi Mekah dan konferensi-konferensi lanjutannya tentang Pendidikan Islami, yang disusun para ulama-cendekia muslim dunia.
“Nampaknya Aceh bekerja dengan pikiran dan perenungannya sendiri. Sebuah pikiran yang menghantarkan gagasan ‘Pengislaman Pendidikan’ (Islamizing Education), bukan ‘Islamisasi Pendidikan’ (Islamization of Education) hasil pertemuan Mekah,” ujar Masyitah.
Ia menyampaikan, edisi bahasa Indonesia buku ini akan diterbitkan tahun 2020.[]
EDITOR: JUNAIDI MULIENG