Gubernur Michigan Tegas Larang Vaping

oleh -603 views
ILUSTRASI VAPING/ECIGCLICK

BASAJAN.NET, Meulaboh- Gubernur Michigan, Gretchen Whitmer mengumumkan larangan penjualan semua produk e-rokok beraroma di negara bagian Amerika Serikat itu. Tindakan itu membuat Michigan menjadi negara bagian pertama yang melarang produk-produk ini, meski sebelumnya beberapa daerah lain seperti Kota San Francisco, telah menerapkan pembatasan serupa sejak tahun lalu.

Produk-produk e-rokok beraroma telah menjadi sasaran pembuat undang-undang dan badan pengatur di negara itu selama bertahun-tahun. Produk e-rokok diyakini telah menyebabkan kecanduan pada anak-anak. Penggunaan produk-produk yang beraroma dan vaping terus meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. Tahun lalu, ahli bedah umum AS menyatakan, anak muda di negara itu mengidap epidemi.

“Prioritas nomor satu saya adalah menjaga anak-anak kita aman dan melindungi kesehatan masyarakat Michigan,” kata Whitmer, dalam sebuah wawancara dengan The Washington Post, yang pertama kali melaporkan larangan itu, sebagaimana dikutip situs The Verge, Ahad, 26 Januari 2020.

Dalam laporan itu disebutkan, pelarangan produk-produk e-rokok akan segera diberlakukan dalam enam bulan ke depan. Sementara anggota parlemen Michigan bekerja untuk memberlakukan pembatasan yang lebih permanen. Pembatasan mencakup semua penjualan di negara itu, baik online maupun di took. Pemilik bisnis memiliki waktu tiga puluh hari untuk mematuhinya.

Selain menargetkan semua titik penjualan di Michigan, larangan juga mencakup semua rasa e-rokok, termasuk mint dan mentol. Hal ini membuat larangan Michigan jauh lebih komprehensif daripada pembatasan yang diumumkan Food and Drug Administration (FDA) tahun lalu.

Pedoman yang diumumkan FDA melarang penjualan sebagian besar produk rasa di tempat-tempat di mana orang di bawah 18 tahun dapat berbelanja. Tetapi mereka tidak langsung melarangnya dan masih membiarkan rasa seperti mint dan mentol dijual di rak. Keputusan FDA untuk mengizinkan produk-produk itu tetap dijual, membuat para ahli khawatir saat itu.

“Itu adalah rasa yang juga cukup populer di kalangan orang,” kata Kathleen Hoke, seorang profesor hukum di University of Maryland, kepada The Verge beberapa waktu lalu.

“Mereka mencoba membuat garis, saya melihat itu, tetapi saya tidak berpikir garis itu di tempat terbaik untuk kesehatan masyarakat,” lanjut Hoke.

Para ahli memiliki kekhawatiran lain dalam hal vaping dan kesehatan masyarakat. Sebuah penelitian yang diterbitkan tahun lalu, menemukan bahan kimia dalam rasa e-rokok bereaksi dengan bahan kimia lain dalam cairan e-rokok, menimbulkan reaksi yang berpotensi mengiritasi paru-paru.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.