BASAJAN.net, Meulaboh- Sebagai upaya untuk meningkatkan penelitian dan publikasi ilmiah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar (Fisip UTU) menjalin kerjasama dengan Pusat Pengajian Sosial dan Ekonomi (PPSE) Universiti Malaysia Terengganu (UMT). Penandatanganan naskah kerjasama berlangsung di PPSE UMT, Malaysia, Jumat 31 Agustus 2018.
Kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani Dekan Fisip UTU Dr. Mursyidin, MA dan Dekan PPSE, Prof Ruhani binti Mat Min. Turut disaksikan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan PPSE, Prof Azlina Abd. Aziz, Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Dr Zikri Muhammad dan Dosen Senior Dr Jumadil Saputra.
Dalam sambutannya, Dekan PPSE Ruhani binti Mat Min menuturkan, kerjasama tersebut akan semakin mempererat silaturrahmi antara UTU dengan UMT, khususya Fisip dan PPSE. Menurutnya, Terengganu dan Aceh Barat memiliki kemiripan, baik dari segi kebudayaan yang bernaskan Islam, maupun letaknya yang sama-sama berada di kawasan pesisir.
“Atas dasar inilah PPSE UMT dan Fisip UTU sudah sangat tepat melakukan kerjasama dengan berbagai bidang, baik akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Ruhani.
Ia menyebutkan, kerjasama tersebut akan lebih dititikberatkan pada riset bersama, yang hasilnya akan diterbitkan pada jurnal Internasional.
Sementara itu, Dekan Fisip UTU Mursyidin menyampaikan terima kasih kepada PPSE UMT yang telah bersedia melakukan kerjasama dengan Fisip UTU. Kerjasama tersebut sangat berguna bagi perkembangan UTU, khususnya Fisip, sehingga mampu bersaing dengan kampus lain, baik dalam maupun luar negeri.
Mursyidin berharap, kerjasama tersebut dapat terealisasi pada tahun ini, khususnya terkait riset bersama antara dosen Fisip UTU dengan PPSE UMT.
“Hasil riset nantinya akan diterbitkan dalam jurnal internasional, ini sangat berguna bagi dosen dan institusi,” ujar Mursyidin.
Kedua pihak juga telah bersepakat untuk melaksanakan seminar internasional pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir pada Oktober 2018, di UTU. []
Wartawan: Nurkhalis
Editor: Junaidi Mulieng