Bandar Togel di Aceh Barat Dibekuk

oleh -270 views

Meulaboh- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat membekuk seorang bandar togel berinisial “S” berusia 50 tahun, di kawasan Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Fitriadi, kepada wartawan, Kamis, 23 Maret 2017, membenarkan jajarannya telah membekuk “S” warga Meulaboh, pada Rabu malam 22 Maret 2017.

Menurutnya, penangkapan terhadap bandar tonggel dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktifitas perjudian di kampung mereka.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi tersebut benar adanya,” terang Fitriadi.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp745 ribu, serta rekap isian bon togel yang langsung dibawa bersama pelaku ke kantor polisi untuk ditindak lanjuti.

“Saat itu, pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan ke kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut Ftriadi menambahkan, Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan 12 bulan, 12 kali Cambuk serta 120 gram emas. Hal ini sesuai dengan Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat.[]

Editor: Nurul Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *