BASAJAN.net, Banda Aceh- Meski Taman Kanak-Kanak Rumah Baca Aneuk Nanggroe (TK RUMAN) dikhususkan bagi kaum dhuafa, bukan berarti diselenggarakan secara serampangan. Pelaksanaannya sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita berikhtiar maksimal agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Rizky Sopya, Kepala TK. RUMAN saat menerima kunjungan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN-PAUD) dan PNF (Pendidikan non-formal) Provinsi Aceh, Rabu 5 September 2018.
Rizky Sopya menuturkan, kunjungan dua asesor tersebut untuk melakukan penilaian dan menentukan kelayakan serta akreditasi satuan pendidikan yang dilakukan pihaknya.
Dari total 69 murid TK kelas A dan B saat ini, 56 diantaranya berasal dari keluarga fakir miskin yang bersekolah secara gratis, sepuluh berbayar sebagian dan tiga lainnya berbayar penuh.
Adapun Asesor terdiri dari Dhulhadi Jamal, yang juga pengurus pusat Himpunan Pendidik PAUD Indonesia (HIMPAUDI) dan Chairuddin TS, Kepala BAN PAUD PNF Aceh. Turut hadir Nurjannah, Pengawas TK Banda Aceh.
Dhulhadi Jamal mengutarakan, Undang-undang sistem Pendidikan Nasional Indonesia mengharuskan setiap satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal melakukan akreditasi.
Setiap satuan pendidikan wajib punya legalitas dan akreditasi dalam rangka mengukur kelayakan dan penjaminan mutu dalam delapan standar seperti diamanatkan UU Sisdiknas.
Delapan standar tersebut, lanjut Dhulhadi terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan. Standar sarana dan prasarana, sandar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
“Hasil akreditasi ini berlaku untuk periode lima tahun ke depan. Setelah itu, baru diajukan kembali untuk menilai kelayakan dan akreditasi,” jelas Dhulhadi.
Kunjungan kedua asesor tersebut diterima langsung oleh Pendiri Lembaga Pendidikan RUMAN Aceh, Ahmad Arif yang didampingi kepala sekolah beserta guru-guru TK RUMAN Aceh di sekolah Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.[]
Editor: Mellyan