Antara Papua dan Aceh dalam Bingkai Moderasi Beragama

oleh -513 views
Antara Papua dan Aceh dalam Bingkai Moderasi Beragama
Nellis Rana Roza

Penulis: Nellis Rana Roza*

Moderasi beragama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, guna membangun sikap toleransi dan memperkuat kesatuan dan persatuan.

Sebagai bangsa besar, Indonesia memiliki keberagaman suku, budaya, ras maupun agama, yang diikat dalam satu kebhinekaan. Di Aceh saja, masyarakatnya sangat heterogen, mulai dari etnis, dan keyakinan. Ruang keberagaman itu juga ada di beberapa kampus yang menghimpun mahasiswa dari latar yang berbeda, seperti di Universitas Teuku Umar (UTU), di Kabupaten Aceh Barat.

Tahun 2021, sebagai kampus umum non keagamaan, UTU resmi kedatangan pelajar dari Papua, mereka yang lulus dari seleksi beasiswa pemerintah. Sebagai seorang mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam, saya terdorong untuk melihat keberadaan mereka dalam bingkai moderasi beragama, yang menjadi wacana besar Kementerian Agama.

Saya memutuskan untuk menjumpai dan bertanya langsung kepadanya bagaimana cara dia beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda dengan mereka. Saya menemui Martha Woraip, seorang mahasiswa dari Niyimbang, Papua, Boven Digoe. Usianya 19 tahun, dia mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UTU, yang menganut agama Katolik. Ini sangat menarik sekali, mungkin kita tidak asing lagi jika di UTU dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Aceh, ada mahasiswa/i non-muslim yang berasal dari berbagai daerah. Tetapi menariknya, baru tahun ini di UTU ada mahasiswa/i yang berasal dari Papua, bahkan juga ada yang dari NTT.

Martha Woraip dia adalah seorang anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Orang tuanya bekerja sebagai petani di kampung halamannya. Walau begitu, semangat dan tekatnya sangat lah kuat untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi di universitas, meski harus jauh dari orang tua dan keluarga.

Saat pertama kali dia bergabung di UTU kedatangannya di sambut dengan hangat oleh mahasiswa/i lainnya, bahkan dia merasa sangat senang. Walaupun dia tidak terbiasa dengan lingkungan barunya, akan tetapi dia bisa beradaptasi dengan baik antara sesama teman yang lain. Dia sangat kagum dengan orang Aceh, katanya di Aceh sangatlah bagus semua orang berpenampilan sopan dan dan rapi, berbeda dengan daerahnya yang mana masyarakatnya bebas berpenampilan tanpa ada aturan yang yang mengatur tentang berbusana. Ya, kita bisa pahami bahwa di sana berbeda dengan Aceh, yang memiliki aturan tertentu seperti Qanun yang diterapkan demi terlaksananya agama Islam.

Awalnya dia merasa canggung dengan aturan-aturan yang ada, tetapi setelah beberapa waktu, dia mulai mengikuti dan mempelajari aturan-aturan yang ada di Aceh, baik cara berpenampilan, berbahasa, dan menghargai sesama umat lainnya. Kita sebagai umat Islam juga harus menghargai dan menghormati sesama agama lain, tidak boleh mencaci maupun membenci bahkan menzalimi dengan sesama umat, ini juga termasuk salah satu bentuk hak asasi manusia (HAM) yang harus di junjung tinggi oleh semua orang. Ini sangat jelaskan bukan, dalam islam saja juga ada anjuran dan peringatan untuk kita menghargai dan menghormati dengan sesama umat lain terhadap mereka yang berbeda agama dan keyakinannya masing-masing.

Modal Kesatuan dan Persatuan

Islam adalah agama yang “rahmatal bin ‘alamin” artinya, Islam selalu memberikan toleransi dalam bentuk menghormati dan menghargai bukan dengan memaksa. Di sini sangat jelas bahwa kita sebagai umat islam tidak boleh memaksa siapa pun untuk masuk ke dalam agama Islam, maupun agama lain. Allah telah memberikan petujuk kepada kita agar kita saling menghargai setiap keputusan dan keyakinan sesama pemeluk agama, tanpa harus memaksa dan mengancam umat yang lain.

Mengenai Papua, di sana masyarakatnya juga ada yang menganut agama Islam. Bahkan mereka saling berinteraksi satu sama lain dengan baik, walaupun disana mayoritasnya banyak yang non-muslim, seperti katolik dan lain sebagainya. Namun kehidupan masyarakat di sana dibangun atas dasar saling menghargai dan menghormati sesama, agama dianut sesuai dengan keyakinan masing-masing. Di sana juga tidak ada masyarakat yang mencaci, membenci maupun menzalimi antar pemeluk agama, mereka tetap mengayomi dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan baik, tanpa harus melihat dari segi keyakinan agamanya. Mereka memiliki kesadaran dan toleransi untuk menghargai setiap perbedaan-perbedaan.

Inilah Indonesia yang memiliki simbol “Bhinneka Tunggal Ika” (meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu). Bhinneka Tunggal Ika ini memiliki makna yang sangat luas, yaitu meskipun masyarakat Indonesia berbeda-beda baik suku, ras, budaya, bahasa, agama dan kepercayaan tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap dalam satu kesatuan. Negara republik Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan memiliki beribu-ribu pulau dari Sabang sampai Merauke. Jadi peran kita sebagai masyarakat Indonesia adalah kita harus menghargai setiap kepercayaan maupun adat dan istiadat setiap agama, baik itu muslim maupun non-muslim demi terciptanya bangsa Indonesia yang adil, makmur, dan sentosa.

Moderasi beragama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, guna membangun sikap toleransi dan memperkuat kesatuan dan persatuan.

Dalam moderasi beragama kita dituntut untuk adil dan bijaksana, bukan merusak dan melakukan kekacauan di bumi ini, sehingga menjadi umat yang terpecah belah. Sikap ini juga harus disadari pada diri kita sendiri agar kita mampu bersama-sama menciptakan masyarakat yang rukun, damai, dan tentram.

Sudah seharusnya pembelajaran moderasi beragama ada di semua perguruan tinggi di Indonesia, guna memberikan pengajaran terhadap setiap generasi-generasi muda, sehingga mengetahui akan pentingnya sikap toleransi sesama pemeluk agama, maupun atar umat beragama. Dengan demikian, ke depan akan melahirkan generasi-generasi muda Indonesia yang moderat untuk mewujudkan Indonesia yang rukun dan damai.

————————————————————————————–

* Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam, Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh. Email: nellis2021rr@gmail.com

Artikel ini merupakan hasil kerjasama Seuramoe Moderasi Beragama STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dengan LABPSA TV Prodi Sosiologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Isi sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.