Anggota Paskibraka Aceh Barat Dikukuhkan

oleh -930 views
pasukan pengibar bendera (Paskibraka) Kabupaten Aceh Barat saat dikukuhkan.

BASAJAN.NET, Meulaboh- Sebanyak 75 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibraka) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dikukuhkan sebagai pengibar bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73. Pengukuhan berlansung di Aula Setdakab Aceh Barat, Rabu 15 Agustus 2018.

Ke 75 peserta yang dipercayakan untuk mengibarkan bendera tersebut merupakan pilihan dari 150 siswa yang dikirimkan masing-masing sekolah yang ada di Aceh Barat.Setiap sekolah mengirimkan dua orang setelah melakukan seleksi terlebih dahulu di sekolah.

Hal tersebut dijelaskan Yusri pelatih paskibraka saat diwawancara wartawan Basajan usai pengukuhan. Ia menyampaikan, siswa yang dipilih dari setiap sekolah akan di sk kan untuk mendapatkan honor dari pemerintah. Honor tersebut akan diberikan kepada pesrta sebagai jeripayah mereka selama bertugas.

“Pasukan paskibra ini dilatih selama 25 hari sebelum pengukuhan, 5 hari masa bimbingan fisik dan 20 hari dilatih baris berbaris dan sampai hari ini mereka di karantinakan selama  4 hari,” ungkap Yusri.

Ia berharap, pendidikan yang didapatkan selama berlatih ini akan menjadi bekal kedisiplinan mereka kedepan, pelajaran disini sangat penting karena tidak didapatkan disekolah. Kedepan mereka akan menjadi generasi penerus bangsa yang siap dan cinta tanah air.

Acara pengukuhan tersebut dimulai dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan SK yang disaksikan Warkopimda beserta wali dari para siswa  yang ikut hadir pada acara tersebut. []

 

WARTAWAN: MERIA ULFA

EDITOR: NURUL FAHMI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.