Alasan Panitia Tetap Adakan Turnamen PUBG di Meulaboh: ‘Persiapan Telah Matang’

oleh -1,100 views
Sejumlah gamer Aceh dan Sumatera Utara mengikuti turnamen PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu 22 Juni 2019. Meski MPU Ace telah mengeluarkan fatwa haram, namun turnamen tersebut tetap diadakan karena pihak panitia telah melakukan persiapan jauh hari sebelum fatwa keluar. (BASAJAN.NET / SITI AISYAH).

BASAJAN.Net, Meulaboh- Meski Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah menetapkan fatwa haram terhadap game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), namun sejumlah gamer di Meulaboh, tetap mengadakan turnamen permainan genre battle royale tersebut, Sabtu 22 Juni 2019.

Pihak panitia beralasan, turnamen PUBG tetap dilaksanakan karena persiapan sudah begitu matang. Banyak tim yang sudah mendaftar untuk beradu skill dan taktik di game dengan semboyan chicken dinner tersebut.

Turnamen PUBG yang berlangsung di Raglan Coffee, Jalan Iskandar Muda, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh Kabupaten Aceh Barat tersebut, akan berlangsung hingga Minggu 23 Juni 2019.

Panitia pelaksana, Rico Maharsi mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk melanggar, apalagi menentang keputusan ulama Aceh.

“Ulama itu bagi kami adalah guru untuk diikuti. Tidak ada niat kami untuk menentang tatwa tersebut,” kata Rico.

Ia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan pihak penyelenggara telah menyebar informasi turnamen jauh hari sebelumnya. Sedangkan fatwa MPU baru keluar beberapa hari lalu.

Rico melanjutkan, tim yang mengikuti turnamen tidak hanya dari Aceh, tapi juga dari Provinsi Sumatera Utara. Totalnya berjumlah 308 pemain, dengan biaya pendaftaran Rp200 ribu per tim.

“Kalau kita stop tidak mungkin, karena sudah sewa tempat. Kemudian akan merugikan tim yang hendak berangkat ke Aceh. Kami sebagai panitia harus mempertimbangkan itu, kecuali pihak pemerintah yang melarang kami mau berkoordinasi lebih lanjut dan mencari jalan keluar terbaik,” tuturnya.

Bagi Rico, kegiatan tersebut juga memiliki dampak positif, salah satunya dapat membangun ukhuwah insaniyah.

”Peserta juga mempersiapkan diri untuk mengikuti ajang lomba PUBG di tingkat nasional,” sebut Riko.

MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG dan sejenisnya. Permainan tersebut dianggap mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, serta berpotensi mempengaruhi psikologis yang menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan.

PUBG adalah sebuah permainan dengan genre battle royale, yang para pemainnya bisa bermain dengan 100 orang sekaligus secara daring. Di dalam permainan ini, pemain bisa bermain solo, tim dua orang, dan tim empat orang. Serta bisa mengundang teman untuk bergabung ke dalam permainan sebagai tim. Game rancangan Brendan Greene ini, pertama rilis 23 Maret 2017.[]

 

WARTAWAN: SITI AISYAH

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.