Aktivis Perempuan Aceh Barat Tolak LGBT

oleh -352 views
Aktivis perempuan Aceh Barat menolak LGBT, Minggu 11 Maret 2018.

BASAJAN.net, Meulaboh- Aktivis perempuan Kabupaten Aceh Barat menyatakan penolakan terhadap perkembangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mereka mengklaim, saat ini LGBT sudah ada di Meulaboh.

“LGBT ini sudah ada di kota Meulaboh. LGBT ini adalah fenomena yang sangat dilaknat oleh Allah yang tidak layak ada dimuka bumi. Tugas kita selaku aktivis melakukan upaya agar LGBT ini dihapuskan,” tegas Rosmawar, aktivis STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Hal tersebut disampaikan Rosmawar pada Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Mendudukkan Logika Sesat LGBT, Menggagas Solusi dan Aksi Sinergi,” di Eva Dar Bread Coffee, Minggu 11 Maret 2018.

Acara yang diselenggarakan Back to Muslim Indentity (BMI) Comunity itu dihadiri oleh para aktivis perempuan dari berbagai kampus di Meulaboh, sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan LGBT yang kian meresahkan. Seluruh aktivis yang merupakan mahasiswa tersebut, sepakat menolak keberadaan LGBT dengan mengutarakan berbagai macam komentar.

Aktivis lainnya, Intan Wahyuni  dari BMI Community mengatakan, kasus LGBT sudah ada  jauh hari sebelumnya, hanya saja baru sekarang heboh. Menurutnya, LGBT ini bukanlah penyakit medis, tapi penyakit sosial dan logika sesat yang melanggar fitrah.

“Ini akan mengakibatkan semakin meningkatnya pelecehan seksual terhadap anak,” ungkapnya.

Trisna Wati, aktivis kesehatan menjelaskan, LGBT adalah penyakit sosial yang menyimpang dan terlaknat. Logika sesat ini dikampanyekan dan disponsori dengan dana yang besar oleh dunia internasional. Supaya diterima dan dilegalkan di Indonesia, mereka juga berlindung dibalik UU dan HAM, dengan tujuan untuk mengangkangi Syariah.

“Ini adalah upaya gerakan politik dari orang kafir untuk menggenosaid generasi muslim dengan menyebarkan pemikiran yang rusak,” ujarnya.

Ustazah Asmarida menerangkan, LGBT merupakan polemik yang sangat membahayakan remaja. Dalam Islam perbuatan terlaknat hukuman yang layak bagi perilaku LGBT adalah dijatuhkan dari bangunan tertinggi hingga mati.

Hal senada juga diungkapkan dr Mutia Darmawan, baginya pemahaman tentang LGBT tidak cukup hanya sekedar menasehati, tapi dibutuhkan ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan Negara Islam yaitu khilafah yang akan menerapkan sistem pergaulan dalam Islam, sistem ekonomi Islam, dan pendidikan berbasis Islam.

“Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah, akan terwujudlah delapan kemaslahatan yaitu terpeliharanya agama,  jiwa, akal, harta, keturunan, kehormatan, keamanan, dan Negara,” terangnya.[]

 

 

Dikirim oleh: Nursalati

Editor: Junaidi Mulieng

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *