Aksi Tolak Omnibus Law di Meulaboh Ricuh

oleh -1,053 views
Sejumlah demonstran terlibat adu dorong dengan petugas keamanan saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRK Aceh Barat, Kamis, 08 Oktober 2020.

BASAJAN.NET, Meulaboh- Demonstrasi penolakan omnibus law Undag-Undang Cipta Kerja di Meulaboh, Aceh Barat, diwarnai kericuhan.

Massa yang terdiri dari berbagai Ormas yang ada di Aceh Barat terlibat saling dorong dengan petugas. Tak hanya itu, demonstran juga melempari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat. Akibatnya sejumlah kaca bangunan itu pecah dan beberapa spanduk disobek.

Unjuk rasa mahasiswa di simpang pelor Kamis, 8 Oktober 2020, semula berjalan damai. Massa mahasiswa dari sejumlah kampus mulanya berkumpul di halaman masjid Baitul Makmur Meulaboh. Lalu bergerak menuju Simpang Pelor dengan  kendaraan roda dua dan sebagian berjalan kaki.

Berikut foto-foto aksi yang direkam wartawan Basajan.Net, Nurul Fahmi di lapangan.

Sejumlah demonstran terlibat adu dorong dengan petugas keamanan saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRK Aceh Barat, Kamis, 08 Oktober 2020.
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja,  di Depan Gedung DPRK Aceh Barat, Kamis, 08 Oktober 2020.
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRK Aceh Barat, Kamis, 08 Oktober 2020.
Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Meulaboh diwarnai kericuhan, Massa terlihat mensobek baliho yang berada di halaman gedung DPRK Aceh Barat.
Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Meulaboh diwarnai kericuhan, Massa terlihat mensobek baliho yang berada di halaman gedung DPRK Aceh Barat.
Sejumlah kaca gedung DPRK Aceh Barat pecah akibat dilempar demonstran yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.[]

WARTAWAN: NURUL FAHMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.