Aceh Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

oleh -443 views
Polisi memeriksa mobil pribadi yang melintas di perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara, Selasa, 26 Mei 2020. Foto: Antara Aceh/HO/Dirlantas Polda Aceh.

BASAJAN.NET, Banda Aceh– Untuk menekan kasus Covid-19, Pemerintah Aceh akan memperketat pengawasan lalu lintas di pintu masuk ke Aceh di wilayah perbatasan. Setiap orang yang melintas perbatasan Aceh, wajib memenuhi protokol kesehatan.

Hal itu sebagaimana dibahas dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Aceh bersama Forkopimda Kabupaten/Kota di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara, melalui video conference di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu, 27 Juni 2020.

Dalam rapat tersebut, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melontarkan gagasan kebijakan pengawasan dan pemeriksaan setiap orang yang mau ke Aceh melalui pintu masuk di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil.

Nova menyampaikan, Kepala Gugus Tugas akan mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan orang yang masuk ke Aceh. Surat edaran tersebut sebagai dasar dalam pengawasan perjalanan orang dengan transportasi umum, maupun kendaraan pribadi.

Ia mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nasional, TNI dan Polri akan membantu Pemerintah Aceh untuk bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman Covid-19.

Nova menyebutkan, rata-rata penderita Covid-19 di Aceh berasal dari luar daerah, yang kemudian terjadi transmisi lokal, bahkan membentuk klaster penularan baru.

“Karena itu, kita harus mewaspadai setiap orang yang datang ke Aceh,” ujar Nova.

Nova mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda Aceh dan unsur terkait, segera menyusun pedoman bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan lintas provinsi. Pedoman tersebut memuat persyaratan keluar-masuk Aceh.

Ia menilai, rapat koordinasi penting untuk menyamakan persepsi antara Gugus Tugas provinsi dengan kabupaten/kota, terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh. Sehingga kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh dapat ditekan.

“Pengendalian Covid-19 harus kita lakukan secara terpadu, terarah dan sistematis,” tegas Nova.

Pada kesempatan itu, Sekda Aceh Taqwallah, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di perbatasan Aceh-Sumut lebih memaksimalkan kinerja para petugas di posko perbatasan.

Menurutnya, pengawasan perbatasan yang dilakukan sebelumnya, masih terdapat sejumlah kekurangan. Seperti lolosnya pergerakan orang melalui “jalur tikus”.

“Yang perlu kita pikirkan strategi pengaman melalui ‘jalur tikus’ dan kenyamanan petugas, supaya hasilnya maksimal,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan pengawasan di perbatasan, Sekda Aceh meminta keempat pemerintah kabupaten/kota di perbatasan tersebut untuk mengidentifikasikan segala kebutuhan dalam melaksanakan pengawasan. Baik fasilitas maupun anggaran.

Kebijakan untuk memperketat pergerakan orang masuk dan keluar Aceh diapresiasi Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. Ia mengatakan, pihak DPRA memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan berharap pemerintah kabupaten/kota di wilayah perbatasan dapat bekerja maksimal.

Rapat koordinasi yang dipimpin Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu, diikuti Pangdam Iskandar Muda, Hassanudin, Wakapolda Aceh, Raden Purwadi, Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian dan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah.

Sementara dari kabupaten/kota meliputi bupati/walikota bersama Forkopimda Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.