Meulaboh- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Teuku Umar (KBM-UTU), kembali melakukan aksi di gerbang utama menuju gedung rektorat, Jumat, 3 Maret 2017. Mereka meminta kejelasan realisasi tuntutan yang disampaikan pada aksi sebelumnya.
Aksi yang berlangsung dari pukul 06.30 tersebut sempat melumpuhkan aktivitas kampus. Pendemo memblokade pintu gerbang kampus.
Koordinator aksi Teuku Wahyudi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pihak kampus yang dianggap ingkar janji karena tidak merealisasikan tuntutan mahasiswa pada aksi 6 Februari 2017.
“Hari ini kami kembali menuntut berbagai kebijakan pihak rektorat yang memberatkan mahasiswa. Waktu itu ada delapan tuntutan kami, tapi janji-janji yang disampaikan jauh dari harapan,” katanya.
Adapun tuntutan mahasiswa pada aksi sebelumnya, yaitu peninjauan kembali keputusan Rektor Nomor 1305/UN/59/2016 tentang perubahan jadwal semester genap tahun ajaran 2016/2017. Memperhatikan lebih rinci Statuta Universitas Teuku Umar mengenai perekrutan staf akademik yang berada di ruang lingkup kampus, serta mengevaluasi staf yang telah direkrut.
Melaksanakan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Melaksanakan pelayanan yang lebih efektif dan professional dalam hal melayani mahasiswa terkait urusan perkuliahan.
Melibatkan Lembaga Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UTU di dalam setiap kegiatan pengambilan kebijakan yang berkenaan dengan mahasiswa. Dalam sistem belajar mengajar dosen harus bersifat demokratis dan tidak otoriter.
Mengevaluasi semua dosen tetap dan dosen kontra yang melakukan proses mengajar diruang lingkup UTU agar sesuai dengan klasifikasi jurusan masing-masing.
Mengevaluasi ulang peserta Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar tepat sasaran. Serta memperluas ruang demokrasi mahasiswa untuk meningkatatkan keaktifan, kreatifitas dan daya kritis.
Menurut Wahyudi, dari keseluruhan tuntutan mahasiswa tersebut belum ada satu pun yang direalisasi pihak kampus. Padahal lanjutnya, pada audiensi sebelumnya pihak kampus berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
“Kami sebagai mahasiswa sudah gerah terhadap ketidak transparansi dari pihak rektorat,” cetusnya.
Wahyudi menambahkan, selain tidak merealisasi tuntutan mahasiswa, pihak kampus juga melakukan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi.
“Dengan ancaman akan dihilangkan dari penerima beasiswa bidikmisi,” ungkapnya.
Aksi mahasiswa berhenti setelah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Teuku Umar, Dr T Ahmad Yani, M.Hum, menjumpai mahasiswa dan bersedia beraudiensi dengan delegasi mahasiswa.
T Ahmad Yani mengatakan, pihak kampus akan terus mengupayakan tindak lanjut dari semua tuntutan mahasiswa dan berjanji akan segera menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut ini.
“Ini semua harus diselesaikan dengan cara organisasi,” ujarnya.
Ia berharap, aksi tersebut dapat menjadi kritik bagi semua pihak di UTU untuk bekerja sesuai dengan porsinya dan tidak ada aksi-aksi lainnya.**