BASAJAN.Net, Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakatnya untuk merayakan Tahun Baru 2019. “Larangan ini berlaku bagi seluruh umat muslim yang ada di Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat Ramli Baca beu abeh…!
Tag: Tahun baru 2019
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.