BASAJAN.Net, Meulaboh- Meski Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah menetapkan fatwa haram terhadap game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), namun sejumlah gamer di Meulaboh, tetap mengadakan turnamen permainan genre battle royale tersebut, Baca beu abeh…!
Tag: Fatwa Haram PUBG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.