BKSDA Aceh Siapkan Rp10 Juta Bagi Pemberi Informasi Pembunuh Bunta

oleh -411 views
Bunta, gajah jantan jinak dalam kenangan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

BASAJAN.NET, ACEH TIMUR- Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh menyediakan hadiah sebesar Rp 10 juta untuk pemberi informasi terkait pembunuhan gajah Bunta di area Conservation Respon Unit (CRU) Aceh Timur.

Kepala BKSDA Provinsi Aceh, Sapto Aji Prabowo menyebutkan, uang Rp 10 juta itu akan diberikan kepada siapa pun pemberi informasi valid pelaku pembunuhan Bunta.

“Kami bersama mitra sediakan Rp 10 juta untuk informasi yang sahih terkait pelaku pembunuhan Bunta. Silakan sampaikan ke BKSDA Aceh, pemberi informasi akan dijamin kerahasiaannya,” sebut Sapto, Senin 11 Juni 2018.

Sapto menjelaskan, Polres Aceh Timur dan Polda Aceh juga tengah mendalami pelaku pembunuhan Bunta.

Bagi Sapto, Bunta adalah salah satu gajah terbaik yang dimiliki BKSDA Aceh. Usianya baru 27 tahun dan telah jinak 12 tahun terakhir.

Bunta awalnya hewan liar dan ditangkap di Desa Alue Rambe, Aceh Utara lalu dilatih bersama tim BKSDA Aceh.

“2006 Bunta ditangkap, lalu dilatih. Saat itu masih dibolehkan menangkap gajah liar untuk dilatih. Baru 2008 tidak dibolehkan lagi,” tuturnya.

Dia menyebutkan, selama Bunta ditempatkan di CRU Serbajadi, Aceh Timur, sangat banyak mengatasi konflik gajah dan manusia di Aceh Timur.

“Ini kasus pertama, ada gajah jinak, terlatih, dibunuh di Aceh. Karena itu pula, kami berharap masyarakat membantu upaya penangkapan pelaku pembunuhan Bunta,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bunta dibunuh di Kompleks CRU Serbajadi, Aceh Timur. Satu gadingnya ditemukan hilang. Polisi menduga Bunta dibunuh dengan cara diracun oleh pelaku dengan motif pencurian gading gajah.[]

 

Sumber: Kompas

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.