Muhammadiyah Aceh Barat Beri Tajhiz Mayat Bagi Masyarakat

oleh -1,452 views
Ketua PDM Aceh Barat, Darianus Ibnu Hajar Nasution menyampaikan sambutan dan arahan pada pembukaan Pelatihan Tajhiz Mayat, Sabtu 7 Desember 2019. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Barat, memberikan pelatihan tajhiz mayat bagi masyarakat, Sabtu 7 Desember 2019.

Kegiatan berlangsung di aula Panti Asuhan Muhammadiyah, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Pelatihan itu dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat tentang tatacara mengurus jenazah.

Ketua Panitia Pelaksana, Said Mardha Abbas mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan pemahaman, pengetahuan serta keterampilan pengurusan jenazah kepada masyarakat. Mulai dari memandikan, mengkafankan, mensalatkan dan menguburkan mayat, sesuai dengan alquran dan hadits.

Ia menyebutkan, pelatihan diikuti 50 peserta. Terdiri dari 35 laki-laki dan 15 perempuan. Peserta merupakan anggota komunitas Muhammadiyah dan remaja masjid di Kabupaten Aceh Barat.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Barat, Darianus Ibnu Hajar Nasution menyampaikan, menurut pantauannya di masyarakat, ilmu tajhiz mayat dipersepsikan sebagai tugas orang tua saja. Padahal ilmu tajhiz mayat sangat diperlukan untuk diterapkan diberbagai kalangan masyarakat.

Ia mengatakan, saat ini di Meulaboh khususnya, yang mampu melakukan tajhiz mayat sudah sangat sedikit.

“Jika ada yang meninggal tiga orang dalam sehari, maka pengurus sudah kalang kabut. Bahkan ada yang meninggal malam, sorenya baru bisa dimandikan,” terang Darianus.

Kegiatan yang berlangsung hingga Ahad, 8 Desember 2019 tersebut, kerjasama antara Pemimpin Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Barat bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, ilmu tajhiz mayat memang sudah sepatutnya dikembangkan dan diaplikasikan ke dalam masyarakat. Sebab, saat ini yang memahami dan mampu bertugas sebagai penyelenggara tajhiz mayat di masyarakat sudah sangat berkurang.

“Jika kita lihat di lapangan hanya beberapa orang saja yang masih peduli dan turun tangan untuk melakukan tajhiz mayat,” ujarnya.

Khairul menjelaskan, pelaksanaan tajhiz mayat hukumnya fardhu kifayah. Artinya harus ada sekelompok orang yang melaksanakan untuk melaksanakan kewajibannya. Jika tidak, maka seluruh penduduk kampung, kecamatan, hingga kabupaten akan mendapatkan dosa besar.

“Dengan adanya pelatihan ini dapat lebih dipahami dan dimengerti dengan baik dan benar sesuai dengan hukum syara’,” ucapnya.

Selain itu, Khairul mengajak kepada seluruh stakeholder, khususnya di Kabupaten Aceh Barat, agar mendukung kegiatan tajhiz mayat untuk diterapkan kepada masyarakat.

“Serta menjadikan program wajib di gampong-gampong dan bisa diusulkan di Musrenbang,” tambahnya.

Pihaknya juga telah mewajibkan siswa Madrasah Aliyah (MA), untuk mempunyai pengetahuan dalam pelaksanaan tajhiz mayat. Mulai memandikan hingga menguburkan jenazah.

“Dengan harapan, lima sampai sepuluh tahun ke depan, tidak ada lagi kekurangan orang yang bisa melakukan tajhiz mayat,” teranganya.[]

 

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.