KPU Surati Gubernur Aceh Terkait Pelantikan KIP

oleh -323 views
Lima Anggota KPU RI memimpin rapat pleno KIP Aceh dengan agenda penentuan sampel dukungan bakal calon anggota DPD RI di Banda Aceh, Senin 28 Mei 2018. (Basajan.net/Foto Antara Aceh).

BASAJAN.net, BANDA ACEH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyurati Gubernur Aceh terkait pelantikan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, yang sudah ditetapkan DPR Aceh beberapa waktu lalu.

Anggota KPU RI Ilham Saputra, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, 28 Mei 2018, mengatakan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan sejak komisioner periode sebelumnya sudah mengakhiri masa tugasnya.

“Kami menyurati Gubernur Aceh agar melantik komisioner KIP Aceh terpilih. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Aceh, karena merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA,” kata Ilham, di Banda Aceh.

Mantan Wakil Ketua KIP Aceh itu menyebutkan, KPU RI sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh. Gubernur Aceh tidak mau melantik karena berbenturan dengan qanun atau peraturan daerah.

Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum di Aceh disebutkan bahwa, jika masa tugas komisioner KIP berakhir, namun tahapan pemilu berlangsung, maka masa tugasnya diperpanjang hingga tahapan pemilu berakhir.

“Gubernur tetap berpegang pada qanun tersebut. Namun begitu, kami berharap Gubernur Aceh bersedia melantik tujuh komisioner KIP Aceh yang sudah ditetapkan DPR Aceh beberapa waktu lalu,” lanjut Ilham.

Menurut Ilham, KPU tidak bisa melantik komisioner KIP Aceh. Sebab, UUPA dengan tegas menyebutkan pelantikan KIP dilakukan oleh Gubernur Aceh. Jika KPU memaksakan melantik komisioner KIP, maka KPU melanggar undang-undang.

“UUPA merupakan kekhususan Aceh, jadi harus dihormati. Karena itu, perlu dicarikan solusi menyelesaikan masalah ini. Kami juga akan menyampaikan ke Mendagri, agar bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Ilham Saputra.[]

 

 

Sumber: Antara

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.