Kemenag Nagan Raya Luncurkan Kartu Nikah

oleh -372 views
Ilustrasi kartu nikah
Ilustrasi.

BASAJAN.NET, Suka Makmue- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Nagan Raya, meluncurkan kartu nikah, di Kantor Urusan Agama (KUA) Darul Makmur.

Kepala Kankemenag Nagan Raya, Amiruddin mengatakan, kartu nikah itu pertama kali diluncurkan di Kecamatan Darul Makmur, Kamis, 11 Juni 2020. 

Kartu nikah diberikan kepada pasangan setelah akad nikah, disertai dengan buku nikah.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan diikuti oleh kecamatan lain yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” terang Amiruddin, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag Aceh, Ahad, 14 Juni 2020.

Amiruddin menjelaskan, kartu nikah berbentuk tipis seperti E-KTP ini, ringan dan bisa diselipkan dalam dompet. 

Pada kartu tersebut, terdapat dua foto wajah pasangan suami dan istri. Selain itu, juga  terdapat kode batang, yang jika dipindai maka akan muncul data lengkap pemiliknya, karena terhubung langsung dengan sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH).

“Selain kartu nikah, pasangan pengantin baru juga tetap mendapatkan buku nikah,” lanjutnya.

Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Nagan Raya, M Basir menjelaskan, dengan adanya Kartu Nikah akan memudahkan pasangan suami istri saat bepergian.

“Karena tidak perlu lagi membawa buku nikah, tapi cukup kartu nikah saja,” ujarnya.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.