Kemenag Aceh Dialog Lintas Agama

oleh -1,266 views
Dialog lintas agama Kemenag Aceh di aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Sabtu 21 Desember 2019. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh – Dalam upaya meningkatkan keutuhan dan kerukunan umat beragama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, mengadakan dialog lintas agama, di aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Sabtu 21 Desember 2019.

Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Aceh, Rakhmad Mulyana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan merajut dan menjalin silaturahmi antar umat beragama.

Rakhmad menjelaskan, keberagaman  agama, suku, sosial dan budaya yang ada di Indonesia, perlu dilakukan upaya untuk menjaganya. Salah satunya dengan mengadakan forum-forum diskusi.

“Berbicara perbedaan sudah menjadi keharusan. Diciptakan berbeda, untuk saling berta’aruf dan menjadikan sebagai hikmah,” ujarnya.

Rakhmad menyebutkan, tahun 2019, Kementerian Agama Provinsi Aceh telah melaksanakan dialog antar umat beragama di 11 kabupaten/kota dan 20 kecamatan di Aceh.

Menurut indeks kerukunan beragama saat ini, Aceh menduduki posisi ke 34 di Indonesia.

“Meski posisi ketiga, namun tingkat toleransinya sangat tinggi,” ungkapnya.

Ia mengajak suruh umat antar agama di Aceh untuk meningkatkan kehidupan yang rukun dan damai. Mulai tingkat keluarga, masyarakat, hingga nasional.

“Apabila ada potensi yang dapat menyebabkan konflik, lakukan diskusi,” imbaunya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar mengatakan, pemerintah wajib menjaga dan menjamin keamanan masyarakat untuk bebas menganut agama yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Pemerintah wajib menjaga dan menjamin keamanan masyarakat untuk bebas beribadah,” ujarnya.

Khairul mengatakan, di Kabupaten Aceh Barat tingkat toleransi antar umat beragama masih sangat tinggi, dengan menghargai perbedaan yang ada. Seperti halnya di sekolah, tidak mengharuskan siswa non muslim untuk mengenakan jilbab dan berbusana muslim lainnya.

“Ini membuktikan di sini tidak terjadi intoleran terhadap perbedaan,” ungkapnya.

Terkait isu radikalisme dan terorisme, Khairul mengatakan, tindakan tersebut tidak terindikasi dari agama manapun. Melainkan oknum yang mengatasnamakan agama.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat diwakili Asisten II, Marhaban mengatakan, keyakinan umat beragama merupakan hak asasi manusia. Pemerintah melindungi masyarakat untuk bebas menganut agama manapun yang telah ditetapkan.

Ia menyampaikan, agenda dialog kerukunan umat beragama penting dilakukan sebagai penghubung dalam melakukan silaturahmi dan upaya pencegahan potensi konflik.

Dialog tersebut diikuti 50 peserta dari unsur kecamatan dan Kabupaten Aceh Barat.[]

 

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.