Calon Perangkat Gampong Pantee Lhong Uji Baca Alquran

oleh -2,605 views
Calon Perangkat Gampong Pantee Lhong, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen mengikuti uji baca alquran di meunasah gampong setempat, Ahad, 19 Januari 2020. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA).

BASAJAN.NET, Bireuen- Gampong Pantee Lhong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, melakukan uji membaca Alquran bagi 14 calon perangkat gampong, Ahad, 19 Januari 2020. Kegiatan yang berlangsung di meunasah gampong setempat, bagian dari upaya penerapan syariat Islam di daerah itu.

Keuchik Pantee Lhong, Murizal mengatakan, uji membaca Alquran yang dilakukan terhadap calon perangkat gampong sesuai dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong. Dalam qanun tersebut, mengatur tatacara mengangkat perangkat gampong dengan persyaratan sebagaimana tertuang pada pasal 44 dan 45.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Camat tentang hal ini, sehingga kita membentuk tim, mengumumkan kepada publik untuk mengikuti tahapan seleksi. Hasil akhir akan kita serahkan kepada Camat untuk dikeluarkan rekomendasi penetapan SK,” terang Murizal.

Adapun keseluruhan calon perangkat Gampong Pantee Lhong terdiri dari, Kepala Seksi, Keurani Cut urusan dan Peutua Duson.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Gampong (P3G), T. Isnaini menjelaskan, uji mampu membaca Alquran salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi setiap peserta calon perangkat gampong.

Selain membaca Alquran, peserta juga mengikuti ujian tulis, terutama bagi calon yang memilih jabatan kepala seksi (Kasi) dan Keurani Cut Urusan (Kaur). Sementara Peutua Duson, akan dipilih melalui pemungutan suara dari masyarakat duson tempatan.

“Hasil rekomendasi uji mampu baca Alquran sangat menentukan para peserta untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peusangan, Tgk. Ismuhar menyampaikan, teknis penilaian untuk masing-masing peserta tidak hanya sebatas mampu membaca, tapi juga kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai alquran dalam kehidupan sehari-hari.

“Alquran sebagai pedoman hidup yang harus dijaga setiap muslim, terlebih Aceh telah menjalankan Syariah Islam,” ujarnya. []

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.