4.000 Orang Lebih Tandatangani Petisi Usut Pembunuhan Keji #gajahBunta

oleh -404 views
Bunta, gajah jantan jinak dalam kenangan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

BASAJAN.net, MEULABOH- Ribuan orang telah mandatangani petisi tuntutan mengusut pembunuhan keji gajah jinak, Bunta di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi di Aceh Timur.

Amatan Basajan.net hingga pukul 00.48 wib, Selasa 12 Juni 2018, petisi dengan judul #RIPBunta: Usut Pembunuhan Keji #gajahBunta dan percepat Revisi UU Konservasi 5/1990 yang dimuat di situs https://www.change.org ini, telah ditandatangani 4.020 orang.

Petisi tersebut dibuat oleh Teungku Nurhayati, ustazah asal Bireueun, ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, serta Ketua dan para wakil ketua DPR RI. Berikut petikannya:

Innalillahi wainnailahi raji’un. Berita menyedihkan saya terima dari Aceh, saat saya sedang berada jauh di Tanah Suci Mekkah. Sebuah foto mengenaskan, seekor gajah tergeletak mati, belalainya penuh darah gadingnya hilang sebelah. Ada luka menganga dari bagian pipi hingga rahang, sepertinya ini cara pembunuh untuk mengambil gadingnya. Siapa yang begitu kejam melakukan tindakan sadis ini?

Yang lebih membuat saya terkejut itu adalah Bunta, gajah jinak yang saya temui saat berkunjung ke Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi di Aceh Timur tahun lalu. Bunta bertugas menangani konflik gajah dan manusia di Aceh. Saya pernah bertemu Bunta, dia gajah yang ramah saat kami dekati, bahkan sempat memeluknya sebelum pulang. Dengan santunnya dia mengantar rombongan kami pulang bersama mahoutnya. Masya Allah, ada binatang halus budi pekerti seperti itu.

Saya tak habis pikir bagaimana ada manusia yang kejam membunuh Bunta. Meracun kemudian mengambil paksa gadingnya sebelah. Tidak terbayangkan sakitnya Bunta saat meregang nyawa. Dan itu dilakukan di dalam bulan suci Ramadhan, dimana harusnya manusia tidak berbuat kezaliman. Teganya membunuh makhluk ciptaan Allah hanya untuk sebuah gading.

Padahal sudah jelas Firman Allah SWT yang memerintahkan untuk berbuat kebajikan (ihsan) antar sesama makhluk hidup, termasuk di dalamnya dalam masalah satwa langka, salah satunya surat QS. Al-Rum [30]:41) “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Bahkan diperkuat dengan Hadist Rasullulah Dari Jarir ibn Abdullah RA, Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sayangilah setiap makhluk di bumi niscaya kalian akan disayangi oleh Dzat yang di langit”. (HR. Abu Dawud, al-Turmudzi, dan al-Hakim). MUI juga sudah mengeluarkan Fatwa no 4/2014 tentang larangan membunuh satwa liar dilindungi demi menjaga keseimbangan ekosistem. Apa kurang jelas segala ayat dan hadist ini bagi manusia?

Sudah begitu banyak gajah dibunuh di Aceh juga di tempat lain di Sumatera, diracun, ditembak dengan senjata api, dijerat dengan perangkap, semua kekejaman semata untuk diambil gadingnya.

Saya Teuku Nurhayati, tinggal di Bireun Aceh, sebagai seorang ustadzah saya merasa ada yang perlu diperbaiki dari moral kita. Saya terketuk membuat petisi ini karena saya harus menghentikan kekejaman yang terus terjadi terhadap gajah Sumatera.

Tanah Aceh, tempat saya tinggal sejak zaman Kesultanan Aceh begitu menghormati gajah sebagai Po Meurah atau raja yang mulia. Tapi kejahatan bisa mengubah banyak kearifan lokal. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tak takut berburu dan memperdagangkan satwa. Mungkin karena tak rasa takut akan dosa, tak ada kesadaran itu aset milik bangsa yang hampir punah.

Apresiasi kepada Bapak Sapto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berserta tim dan kepolisian yang langsung bergerak cepat. Namun mereka membutuhkan dukungan kita agar pemburu cepat ditangkap dan bisa menjebloskan pelaku ke penjara dengan hukuman yang berat.

Melalui petisi ini, saya meminta kepada Bapak Irwandi Yusuf selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Aceh, Bareksrim POLRI, dan Ibu Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengusut Pembunuhan Gajah Bunta ini, dan desakan kepada DPR-RI untuk segera mengesahkan revisi UU 5/1990 agar pelaku kejahatan lingkungan dihukum seberat-beratnya.

Cukup Papa genk, Yongky, Bunta dan lebih dari 700 gajah lainnya yang korban selama 10 tahun terakhir. Moral kita sebagai bangsa ini patut dipertanyakan jika kita tidak menghentikan kekejaman terhadap satwa dimana seharusnya kita bisa hidup berdampingan.

Tanah Suci Mekkah, 12 Juni 2018
Teungku Nurhayati

 

Untuk ikut berpartisipasi dalam petisi tersebut dapat mengunjungi laman #RIPBunta: Usut Pembunuhan Keji #gajahBunta dan percepat Revisi UU Konservasi 5/1990

 

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.